Daftar Pertanyaan

Inspektorat adalah perangkat daerah yang berfungsi sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah, yang bertugas memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Inspektorat bertugas melakukan pengawasan, audit, evaluasi, dan monitoring terhadap kinerja serta pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah daerah.

Layanan Inspektorat meliputi audit internal, pemeriksaan laporan keuangan, penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan, serta pembinaan terhadap perangkat daerah.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim kami siap membantu menjawab pertanyaan Anda melalui layanan pengaduan.

Hubungi Kami